GUBERNUR MISKIN IDE DAN KREATIVITAS
GUBERNUR MISKIN IDE DAN KREATIVITAS
Menghadapi impitan persoalan berat, layak bila orang menjadi bingung bahkan frustrasi. Tidak terkecuali seorang Gubernur selaku kepala pemerintahan di daerah tingkat I. Namun, berbeda dengan orang kebanyakan, tindakan gubernur harus tetap terukur dan konstruktif. Bagaimanapun sebagai seorang pemimpin, gubernur harus menunjukkan kualitas lebih baik dibandingkan dengan orang kebanyakan. Istilahnya, “Bingung ya bingung, tapi ya jangan “mbingungi” (bikin bingung: RED) masyarakat.”
Mbingungi tidak otomatis terkait dengan ketidakmampuan. Sikap itu muncul lebih karena kebimbangan yang berlebihan atas keputusan terbaik yang harus diambil di bawah impitan waktu. Sebenarnya, inilah ujian bagi kualitas kepemimpinan seorang gubernur. Apakah seorang gubernur terpaku pada realita atau mampu menangkap pola dan gejala?
Selayaknya seorang gubernur mampu melihat pola dan gejala. Bila terjebak realita, energinya akan terkuras habis untuk membuat kebijakan yang tambal-sulam. Seorang gubernur hanya lari dari satu realita ke realita lain. Padahal secara metodologis, realita merupakan interpretasi terhadap fakta. Karena itu, bila seorang gubernur terpaku pada realita, sejatinya gubernur dipermainkan oleh mereka yang menginterpretasikan fakta.
Bagaimana agar seorang gubernur mengendalikan realita? Jawabannya, seorang gubernur harus kaya dengan ide dan kreativitas untuk menciptakan irama permainan. Dalilnya, pemenang adalah mereka yang menentukan irama permainan.
Sejarah membuktikan kebenaran dalil tersebut. Kebangkitan bangsa Jepang setelah Perang Dunia II atau bangsa Vietnam setelah Perang Vietnam memberi pelajaran bahwa kuncinya ada pada tiga faktor: kebanggaan sebagai bangsa (nasionalisme), disiplin dalam bekerja dengan menaati hukum yang berlaku, serta kreativitas pemerintah (dan warga negara) menemukan ide-ide baru (Aoki, Kim, Fujiwara, 1997).
Bila konstanta tersebut dijadikan patokan, tampak kita tak cukup memiliki landasan kuat untuk bangkit. Rasa kebangsaan kita merosot tajam (Kuntowijoyo, 2004). Disiplin kerja kita rendah. Ketaatan pada hukum tampaknya lebih rendah lagi.
Sementara itu, akibat kekosongan paradigma penyelenggaraan bernegara, pemerintah tidak cukup kreatif menampilkan ide-ide baru. Kalau saja pemerintah cukup inovatif, masalah kemerosotan nasionalisme dan disiplin sangat mungkin teratasi. Tapi, inilah masalah terbesar kita. Beberapa kebijakan akhir-akhir ini memberi indikasi bahwa pemerintah tidak cukup inovatif menghadapi persoalan.
Pembentukan Pamswakarsa mengindikasikan bahwa pemerintah tidak cukup kreatif mencari format pengelolaan konflik yang sesuai dengan situasi saat ini. Kegagalan aparat menciptakan rasa aman kepada publik dijadikan alasan untuk bernostalgia dengan efektivitas format represi negara kepada rakyat di era rezim Soeharto. Nostalgia itu beresiko pada upaya peningkatan kualitas demokrasi di negeri ini. Upaya membangun social trust (rasa saling percaya antarwarga/kelompok masyarakat) yang menjadi bangun dasar civil society dan fondasi deepening democracy terancam. Pada saat kesenjangan ekonomi makin melebar, format tersebut bisa membuat masyarakat saling memata-matai.
Alternatif pengelolaan dinamika sosial yang mampu mengubah energi negatif menjadi energi positif luput dipikirkan. Misalnya, modernisasi lembaga adat agar masyarakat bisa mengelola konflik berdasarkan perangkat norma yang dikenal, tanpa terlepas dari hukum formal maupun kesesuaian dengan ide-ide baru yang berkembang. Lembaga (dan tokoh) adat tetap saja difungsikan sebagai instrumen mobilisasi massa untuk kepentingan legitimasi negara.
Fungsi tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk lebih fokus pada pencapaian tujuan, tidak pada proses. Itu ciri Orde Baru. Hal tersebut juga tidak sesuai dengan ide participatory democracy yang kita inginkan. Artinya, ada dasar yang cukup kuat untuk mengatakan bahwa organisasi massa bentukan negara akan kembali dianakemaskan, sementara organisasi massa bentukan warga negara dianaktirikan. Lalu, kapan akan terbentuk relasi seimbang antara tiga pilar demokrasi: political society, economic society, dan civil society?
Alasan pemerintah kembali ke romantisme Orde Baru karena fungsi dasar pelayanan sosial terabaikan selama sepuluh tahun gerakan reformasi. Ada benarnya. Energi kita memang lebih banyak dicurahkan untuk saling berebut pengaruh dan kekuasaan daripada berpikir tentang pemecahan masalah yang nyata dihadapi masyarakat.
Ada benarnya pula pernyataan Gubernur kita pada suatu kesempatan bahwa program yang dulu baik dilanjutkan, yang jelek ditinggalkan. Sebab, makna dasar reformasi adalah memahami apa yang salah, mengetahui faktor yang salah, lalu mengeliminasi faktor-faktor itu.
Pertanyaannya, “baik bagi siapa?” Sejak dulu selalu terjadi, baik bagi pemerintah tapi tidak baik bagi rakyat. Program GERBANG E-MAS, contohnya. Yang penulis nilai hanya perubahan nama dari program GEMA PRIMA rezim terdahulu. Seberapa efektif program itu dihidupkan kembali? Apakah asumsi-asumsi yang digunakan dulu masih relevan untuk situasi saat ini? Kalau tidak, program-program tersebut sangat mungkin gagal. Bila gagal, setidaknya tidak ada hasil konkret yang dirasakan masyarakat dalam tempo singkat. Hal itu bisa jadi bumerang bagi seorang gubernur. Bisa jadi, seorang gubernur dicap hanya bisa “mencanangkan” tanpa bisa “melaksanakan.”
Indikasinya sudah ada. Dicanangkan perawatan kesehatan murah untuk masyarakat. Tatkala wabah penyakit merebak, penderita yang mayoritas dari keluarga miskin itu tetap saja harus membayar. Lebih sedih lagi tatkala jari telunjuk pemerintah mengarah pada ketidaktahuan para orang tua akan pentingnya gizi dan kesehatan. Itu mengasumsikan bahwa orang miskin adalah orang bodoh yang tidak berpendidikan.
Faktanya, banyak orang pintar yang miskin. Hingga mereka pun berteriak: “Bukan kami tidak tahu, tidak sadar akan pentingnya gizi, namun kami tidak punya pekerjaan untuk memperoleh panghasilan guna memenuhi standar kesehatan itu.” Kalau sampai anak kader posyandu di Lombok Timur, bergizi buruk, apalagi alasannya? Bingung, memang. Tapi, itu terjadi karena pemerintah hanya mampu berpikir tentang solusi yang itu-itu saja. Kenapa? Sebab, pemerintah tidak mampu keluar dari framework politik Orde Baru tentang pluralisme terbatas dalam pengambilan keputusan seraya mereduksi sumber informasi hanya dari penjilat saja.